16 Desember 2023
Jakarta,16 Desember 2023 - PT Danareksa (Persero) (Danareksa) melakukan perubahan pengurus perseroan berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor: SK – 368/MBU/12/2023 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danareksa dan SK – 369/MBU/12/2023 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danareksa.
Melalui Surat Keputusan tersebut, maka susunan Dewan Komisaris dan Direksi Danareksa saaat ini adalah sebagai berikut:
Komisaris
Direksi
Dengan demikian, Kementerian BUMN turut memberhentikan dengan hormat Muhammad Teguh Wirahadikusumah sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Danareksa (Persero).
Corporate Secretary PT Danareksa (Persero), Agus Widjaja, menyampaikan, “Kami percaya Pengangkatan Dewan Komisaris dan Direksi Danareksa yang baru akan dapat memberikan kontribusi dan nilai tambah yang besar bagi Danareksa. Kami mengucapkan selamat bertugas kepada seluruh Dewan Komisaris dan Direksi yang telah ditunjuk, semog dapat membawa Danareksa pada kemajuan yang lebih baik lagi. Apresiasi yang setinggi-tingginya juga kami sampaikan kepada Bapak Muhammad Teguh Wirahadikusumah atas kontribusinya dalam membawa kesuksesan Danareksa selama ini.”
Ke depannya, Danareksa terus berkomitmen menjalankan berbagai inisiatif strategis sesuai dengan program transformasi yang sedang dilakukan untuk anggota holding agar dapat tercipta kinerja yang optimal dan berkontribusi signifikan bagi negara dengan tetap berpedoman pada prinsip Good Corporate Governance (GCG).