Bisnis PT KBN adalah mengelola kawasan industri baik yang berstatus kawasan berikat (Export Processing Zone) maupun non berikat. Pengertian kawasan berikat adalah wilayah tertentu di dalam daerah pabean Indonesia yang merupakan salah satu prasarana penunjang pengembangan ekonomi dengan menggunakan lokasi tersebut untuk meningkatkan industri pengolahan berorientasi ekspor yang mendapat insentif khusus yaitu pembebasan bea masuk dan pungutan negara lainnya. Fasilitas lain yang diberikan oleh pemerintah kepada investor di KBN bahwa 50% dari hasil produksinya dapat dipasarkan di dalam negeri serta investor asing dapat memiliki saham 100%.
Bergabung dalam Holding Danareksa dengan komposisi 1 lembar saham Seri A (Dwiwarna) milik Pemerintah RI, dan 73,15% milik PT Danareksa (Persero) serta 26,85% milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Jumlah Karyawan
Jumlah Asset
Jumlah Layanan
Jumlah Karyawan