PT. Kawasan Industri Makassar atau PT. KIMA adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan pada tanggal 31 Maret 1988. PT. KIMA bergerak di bidang penyediaan prasarana dan sarana, melaksanakan pembangunan, pengusahaan, dan pengembangan kawasan industri.
PT KIMA berkomitmen untuk menghasilkan barang dan/atau jasa bermutu tinggi yang berdaya saing kuat dengan menerapkan prinsip perseroan terbatas.
Bergabung dalam Holding Danareksa dengan kepemilikan 1 saham Seri A Dwiwarna milik Pemerintah RI, PT Danareksa (Persero) 59,99% , Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan 30%, Pemerintah Kota Makassar 10%.
Jumlah Karyawan
Jumlah Asset
Jumlah Layanan
Jumlah Karyawan