Grup Danareksa Berikan Bantuan Dana Kemanusiaan dalam Upaya Percepatan Penanggulangan Pandemi Covid-19

18 Juni 2020

Berita

Jakarta, 18 Juni 2020 – PT Danareksa (Persero) hari ini mengumumkan dukungannya untuk memberikan bantuan dana kemanusiaan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 - Badan Penanggulanan Bencana (BNPB). PT Danareksa (Persero) dan Anak-Anak Perusahaan yang tergabung dalam Grup Danareksa memberikan bantuan dana total sebesar Rp1.368.362.500,00 dari para Direksi dan Dewan Komisaris Grup Danareksa untuk membantu upaya percepatan penanggulangan pandemi COVID-19 di Indonesia. Pandemi Global COVID-19 yang terjadi saat ini sangatlah berdampak luas, baik secara sosial maupun ekonomi di dunia dan tidak terkecuali di Indonesia. Maka, sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap situasi yang tengah terjadi, PT Danareksa (Persero) yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), bersama dengan anak perusahaan berupaya untuk meminimalisir serta mempercepat penanganan pandemi COVID-19 melalui donasi ini. Arief Budiman, Diretur Utama PT Danareksa (Persero) mengatakan, “Kami memahami bahwa saat-saat ini merupakan waktu yang penuh tantangan bagi seluruh masyarakat dengan adanya wabah pandemi global COVID-19. Maka dari itu, kami harap bantuan yang terkumpul ini dapat diterima dengan baik dan membantu memenuhi kebutuhan yang diperlukan dalam penanganan COVID-19 di Indonesia, sehingga juga dapat berkontribusi meratakan kurva pandemi.” “Donasi yang berhasil terkumpul ini merupakan wujud dari kepedulian dan komitmen Grup Danareksa untuk berkontribusi dalam meringankan beban para tenaga medis ataupun pihak-pihak lain yang terlibat dalam penanganan pandemi Covid-19 yang tentunya membutuhkan dukungan besar dari berbagai pihak,” tambah Arief. Acara serah terima dilaksanakan di BNPB Biro Keuangan dan dihadiri langsung oleh Chairul Iman, Kepala Divisi Corporate Secretary PT Danareksa (Persero). Kemudian, penyerahan donasi dilakukan secara simbolis dan diterima oleh Tavib Joko Prahoro, Kepala Biro Keuangan BNPB. Donasi yang diserahkan dalam bentuk uang tunai ini nantinya akan dialokasikan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 – BNPB dalam menangani pandemic COVID-19 yang terjadi di Indonesia kepada pihak-pihak yang membutuhkan. PT Danareksa (Persero) sebelumnya juga telah menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk membantu penanggulangan COVID-19 yang disampaikan untuk pihak internal perusahaan maupun masyarakat luas baik itu berupa obat-obatan maupun alat pelindung diri. Sementara itu, dalam upaya pelaksanaan kondisi baru atau ‘The New Normal’, Grup Danareksa juga telah menyiapkan langkah-langkah protokol untuk menjadi pedoman bagi karyawan dalam menjalankan aktivitas kegiatan-kegiatan yang melibatkan seluruh stakeholder dan menjaga kelangsungan operasional bisnis perusahaan di tengah pandemi COVID-19. Adapun langkah yang diambil ini sejalan dengan arahan dari Kementerian BUMN dalam upaya beradaptasi serta menyambut skenario ‘The New Normal ‘ di lingkungan BUMN-BUMN di Indonesia. Penerapan protokol dan skenario tersebut tentunya akan mematuhi regulasi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang berlaku.