Komitmen Danareksa Perkuat Kekuatan Bisnis bersama Jajaran Komisaris dan Direksi Baru

09 Oktober 2020

Berita

Jakarta, 9 Oktober 2020 – PT Danareksa (Persero) (“Danareksa”) melalui Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor: SK – 323/MBU/10/2020 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT Danareksa (Persero) dan SK – 324/MBU/10/2020 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris PT Danareksa (Persero) secara resmi telah menetapkan jajaran direksi dan komisaris baru untuk memimpin Danareksa, yaitu:   Direksi:

  1. Arisudono Soerono: Direktur Utama
  2. Muhammad Teguh Wirahadikusumah: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
  3. Andry Setiawan: Direktur Investasi
  4. M. Irwan: Direktur SDM dan Hukum
  Komisaris:
  1. Robert Pakpahan: Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
  2. Barita Simanjuntak: Komisaris
  3. Sonny Loho: Komisaris
  4. Mirza Adityaswara: Komisaris Independen
  Adapun pergantian jajaran direksi dan komisaris yang efektif berlaku sejak 9 Oktober 2020 merupakan langkah untuk semakin memperkuat posisi Danareksa di industri keuangan, pasar modal, maupun interbank switching. Dengan kehadiran kepemimpinan yang baru ini, diharapkan dapat semakin mengembangkan potensi bisnis dan layanan Danareksa ke depannya.   Danareksa saat ini memiliki 3 Entitas Anak, yaitu PT Danareksa Capital (kepemilikan 99,90%), PT Danareksa Finance (kepemilikan 99,99%) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (kepemilikan 67%). Sedangkan yang termasuk Entitas Asosiasi adalah PT Danareksa Investment Management (kepemilikan 65%), PT Danareksa Sekuritas (kepemilikan 33%).   Dengan sinergi antar Grup Danareksa, kini Perusahaan telah berkembang pesat menjadi Corporate Center yang streamlined dan dinamis untuk mendukung berbagai pengembangan bisnis.   Dengan resminya pergantian ini, maka seluruh jajaran komisaris, direksi, dan segenap karyawan Grup Danareksa turut mengucapkan terima kasih atas komitmen serta kontribusi yang telah diberikan oleh anggota dewan komisaris dan direksi yang sudah tidak bertugas lagi.  

-SELESAI-