Pemberitahuan Work From Home (WFH) PT Danareksa (Persero)

16 Maret 2020

Berita

Dengan Hormat, Sehubungan dengan ketetapan World Health Organization (WHO) bahwa Virus Corona atau COVID-19 sudah menjadi Pandemi, Keputusan Presiden nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) tanggal 13 Maret 2020, serta Surat Keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13.A Tahun 2020, PT Danareksa (Persero) memutuskan untuk menjalankan kebijakan “Work From Home (WFH)” efektif mulai 16 Maret 2020 hingga waktu yang akan ditentukan kemudian. Atas keputusan ini, PT Danareksa (Persero) telah menyiapkan rencana kerja untuk dijalankan sehubungan dengan penyesuaian yang ada, sehingga kegiatan operasional dan layanan tetap dapat berjalan. PT Danareksa (Persero) berkomitmen untuk tetap menjalankan bisnis dengan efektif dan efisien. Apabila ada pertanyaan lebih lanjut, silakan menghubungi melalui email cs@danareksa.co.id Terima kasih.