Danareksa menerapkan prinsip tanggung-jawab dalam organisasi Danareksa yang jelas sesuai dengan visi, misi dan tujuan target Danareksa. Danareksa menerapkan prinsip Akuntabilitas ini dengan memperhatikan aspek-aspek sebagai berikut :
- Kelengkapan struktur tata kelola Danareksa baik di tingkat Direksi maupun Dewan Komisaris, termasuk sistem manajemen risiko, sistem pengendalian intern, sistem pengawasan intern, mekanisme pelaporan atas dugaan penyimpangan di pada Danareksa (whistle blowing system), tata kelola teknologi informasi dan pedoman perilaku etika (code of conduct).
- Kejelasan tugas dan tanggung jawab masing-masing fungsi dan unit organisasi Danareksa sesuai dengan tujuan Danareksa.
- Penetapan rencana korporasi dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (“RKAP”) Danareksa yang diturunkan sampai ke tingkat unit organisasi serta mengadakan evaluasi terhadap pencapaian hasil secara berkala.
- Penetapan sistem penghargaan dan sanksi yang mampu mendukung pencapaian RKAP dan rencana korporasi Danareksa.