PT. Jakarta Industrial Estate Pulogadung (PT. JIEP) adalah pengembang dan pengelola kawasan industri yang dibentuk pada tanggal 26 Juni 1973 untuk menggantikan Proyek Industrial Estate Pulogadung untuk menunjang perkembangan kebutuhan masyarakat industri. Lokasi Pulogadung dipilih karena letaknya yang strategis dan mempunyai akses memadai bagi transportasi dan distribusi ke seluruh wilayah DKI Jakarta.
Bergabung dalam Holding Danareksa serta perusahaan pertama di Indonesia yang bergerak dalam bidang pengembangan dan pengelolaan kawasan industri yang dimiliki oleh 50% milik Pemerintah Republik Indonesia melalui PT Danareksa (Persero), 50% milik Provinsi DKI Jakarta.
Jumlah Karyawan
Jumlah Asset
Jumlah Layanan
Jumlah Karyawan