Komitmen Danareksa Tingkatkan Kesejahteraan UMKM Indonesia melalui Program Kemitraan

27 Juni 2020

Berita

Jakarta, 27 Juni 2020 – PT Danareksa (Persero) berkomitmen untuk terus mendorong dan mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia melalui Program Kemitraan guna meningkatkan kesejahteraan UMKM di Indonesia. Program Kemitraan ini sendiri telah dijalankan Danareksa selama lebih dari 25 tahun dan di tahun 2020 ini, Danareksa akan kembali menyalurkan dana program kemitraan kepada para Mitra Binaan.   UMKM memiliki peran yang penting dan strategis bagi pembangunan Nasional. Data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (2018) menyebutkan bahwa UMKM memiliki proporsi sebesar 99,9% dari total keseluruhan pelaku usaha di Indonesia dan telah menyerap lebih dari 97% dari total tenaga kerja serta 99% dari total lapangan kerja.   Data tersebut menunjukkan bahwa UMKM adalah salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Meskipun demikian, pada prosesnya UMKM akan tetap menghadapi berbagai tantangan, baik sisi eksternal seperti iklim usaha yang ada, persaingan usaha maupun dari sisi internal seperti permasalahan sumber daya manusia maupun dari sisi pembiayaan usaha.  Maka dari itu, dukungan dari berbagai pihak termasuk BUMN-BUMN yang ada di Indonesia sangatlah dibutuhkan untuk mendukung sektor UMKM di Indonesia.   Chairul Iman, Corporate Secretary PT Danareksa (Persero) mengatakan, “Melalui kegiatan Program Kemitraan ini, diharapkan Danareksa dapat memperkuat reputasinya sebagai perusahaan yang secara konsisten menunjukkan kepedulian kepada masyarakat serta sebagai penyambung informasi kepada para pemangku kepentingan dalam upayanya meningkatkan kesejahteraan UMKM di Indonesia.”     “Kami menyadari bahwa berbagai tantangan dihadapi UMKM untuk terus menjalankan usahanya, terlebih lagi di waktu yang saat ini penuh dengan ketidakpastian. Program Kemitraan ini merupakan upaya Danareksa dalam membantu meringankan ketidakpastian tersebut, sejalan dengan nilai Danareksa yang terus berupaya memberikan nilai tambah bagi masyarakat Indonesia. Diharapkan dukungan serta komitmen dari Danareksa ini dapat memastikan dan meyakinkan UMKM untuk terus berkontribusi pada perekonomian negara serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat ke depannya,” tambah Chairul.   Selama tahun 2019, Danareksa telah menyalurkan dana Program Kemitraan di wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur, di mana untuk di Jawa Barat penyaluran dilakukan kepada kelompok Usaha Sapi Perah di Desa Cihanjuang Rahayu, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.  Sedangkan untuk di wilayah Jawa Timur, penyaluran diberikan kepada kelompok Usaha Pengrajin Rotan Sintetis dan beberapa UMKM di kota Malang dan sekitarnya. Selain itu pada Program Kemitraan ini, Danareksa turut memberikan pelatihan, pengawasan serta pendampingan bagi para Mitra Binaan bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (P4M) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Brawijaya dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) untuk memastikan UMKM Mitra Binaan dapat beroperasi dengan baik ke depannya.   Program Kemitraan ini sendiri dilaksanakan dengan dasar hukum UU No. 19 tahun 2003 tentang BUMN serta Peraturan Menteri BUMN No. PER-05/MBU/2007 dengan perubahan terakhir Peraturan Menteri BUMN No. PER-02/MBU/04/ 2020. Sebagai salah satu BUMN, Danareksa turut bertanggung jawab untuk melaksanakan Program Kemitraan ini.